Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 April 2013

motivasi (perilaku organisasi)

motivasi adalah daya pendorong yang mengakibatkan seorang anggota organisasi mau dan rela untuk mengerahkan kemampuan, dalam bentuk keahlian atau keterampilan, tenaga dan waktunya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya (siagian, 1986:132)

motivasi mengandung 3 komponen :
a. Kebutuhan
   yaitu ada ketidakseimbangan antara apa yang dimiliki dengan apa yang menurut persepsi si individu harus dimiliki.
b. Dorongan
berorientasi pada tindakan tertentu yang secara sadar dilakukan oleh seorang.
c. Tujuan
mengembangkan keseimbangan dalam diri individu. saat terjadi keseimbangan maka saat itu tujuan tercapai.

pendekatan MOTIF dalam motivasi :
motif yaitu kebutuhan, keinginan, tekanan, dorongan, dan desakan hati yang membangkitkan dan mempertahankan gairah hidup individu untuk mengerjakan sesuatu.

woodworth pertama kali mengembangakan pendekatan dalam motivasi sebagai "the reservoir of energy that impels an organism to behave in certain way."

Teori Hierarki Kebutuhan
Pendekatan terkenal yang telah diterima secara luas berkaitan dengan motivasi adalah teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Maslow membuat hipotesis bahwa dalam diri setiap manuasia terdapat lima tingkatan kebutuhan yaitu:
  1. Kebutuhan fisik: meliputi rasa lapar, haus, tempat bernaung seks, dan kebutuhan fisik lainnya.
  2. Kebutuhan rasa aman : meliputi keamanan dan perlidungan dari bahaya fisik dan emosi.
  3. Kebutuhan social: meliputi kasih sayang, rasa memiliki, penerimaan, dan persahabatan.
  4. Kebutuhan penghargaan: meliputi factor-faktor  internal seperti harga diri, otonomi, dan persepsi, serta factor-faktor eksternal seperti status, pengakuan, dan penghargaan.
  5. Kebutuhan aktualisasi diri: Dorongan untuk menjadi apa yang mampu dia lakukan ; meliputi pertumbuhan, pencapaian potensi diri, dan pemenuhan kebutuhan diri sendiri.
Teori kebutuhan Maslow telah menerima pengakuan luas di antara manajer pelaksana karena teori ini logis secara intuitif. Namun, penelitian tidak memperkuat teori ini dan Maslow tidak memberikan bukti empiris dan beberapa penelitian yang berusaha mengesahkan teori ini tidak menemukan pendukung yang kuat.

Teori X dan teori Y

Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah mengkaji cara para manajer berhubungan dengan para karyawan.  Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.
  1. Asumsi yang dimiliki manajer dalam teori X
  2. Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya.
  3. Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
  4. Karyawan akan mengindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di mana ini adalah asumsi ketiga.
  5. Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukkan sedikit ambisi.
  6. Asumsi Teori Y
Dalam teori Y, terdapat empat asumsi berlawana yang diyakini oleh manajer, yakni:
  1. Para karyawan memandang pekerjaan sama alamiahnya dengan istirahat dan bermain.
  2. Seseorang byang memiliki komitmen pada tujuan akan melakukan pengarahan dan pengendalian diri.
  3. Seseorang yang biasa-biasa saja dapat belajar untuk menerima, bahkan mencari tanggung jawab.
  4. Kreatifitas yaitu kemampuan untuk membuat keputusan yang baik di delegasikan kepada karyawan secara luas dan tidak harus berasal dari orang yang berada dalam manajemen.
Teori X mengasumsikan bahwa kebutuhan tingkat rendah mendominasi individu. Teori Y mengasumsikan bahwa kebutuhan tingkat tinggi mendominasi individu. Mc.Gregor sendiri tetap percaya bahwa asumsi pada teori Y lebih valid daripada asumsi pada teoeri X. Oleh karena itu, ia mengajukan gagasan seperti partisipasi dalam pengambilan keputusan, pekerjaan yang menantang dan bertanggung jawab, dan hubungan yang baik dalam kelompok sebagai pendekatan yang akan memaksimalkan motivasi kerja karyawan.
Sayangnya, tidak ada bukti yang menegaskan bahwa asumsi-asumsi tersebut bersifat valid. Juga tidak terbukti bahwa penerimaan terhadap asumsi teori Y yang diikuti oleh perubahan tindakan seseorang, akan meningkatkan motivasi para pekerja. Kelak akan terbukti, baik asumsi-asumsi teori X ataupun teori Y mungkin tepat dalam situasi tertentu.
4. Teori Motivasi Higienis
Teori Motivasi Higienis (Motivation-Hygiene Theory) diajukan oleh ahli psikologi Frederick Herzberg. Dengan keyakinan bahwa hubungan individu dengan pekerjaan adalah sesuatu yang mendasar dan bahwa sikap seseorang terhadap pekerjaan akan sangat menentukan kesuksesan atau kegagalannya, Herzberg melakukan penelitian dengan pertanyaan, “Apa yang diinginkan seseorang dari pekerjaannya?” Dia meminta karyawan untuk menjelaskan dengan rinci situasi kerja yang membuat mereka merasa luar biasa baik atau buruk.
  1. Teori Reinforcement
Sebuah dukungan terhadap teori goal-setting adalah teori reinforcement. Teori terdahulu menggunakan pendekatan kognitif menyatakan bahwa tujuan individu akan mengarahkan tindakannya. Dalam teori reinforcement kita memiliki pendekatan perilaku yang menyatakan bahwa refinforcement membentuk suatu perilaku. Dua teori tersebut jelas bertentangan secara filosofis para ahli reinforcement melihat perilaku sebagai akibat dari lingkungan peristiwa kognitif intenal bukan masalah yang perlu diperhatikan. Yang mengendalikan perilaku adalah reinforcer yakni setiap konsekuensi terhadap tanggapan yang diberikan, meningkatkan kemungkinan diulanginya perilaku tersebut.
Teori reinforcement mengabaikan kondisi dalam diri individu dan berkonsentrasi semata-mata hanya pada apa yang terjadi pada seseorang ketika merangsang perilaku dari dalam, dan memberikan alat analisis yang tajam kepada faktor-faktor yang mengendalikan suatu perilaku
  1. Teori Equity
Teory Equity (kewajaran) menyatakan bahwa membandingkan apa yang mereka berikan kedalam situasi kerja(input) terhadap apa yang mereka dapatkan dari pekerjaan tersebut(outcome) dan kemudian membandingkan rasio input-outcome mereka dengan rasio input-outcome mereka sama dengan orang lain, keadaan tersebut dianggap adil. Jika rasio tidak sama, rasa ketidakadilan muncul artinya bawahan cenderung melihat diri mereka sendiri kurang diberikan penghargaan. Bila ketidakadilan terjadi, bawahan akan berusaha untuk melakukan koreksi.
Teori equity pada intinya adalah bahwa bila karyawan merasakan suatu ketidakadilan mereka dapat membuat satu atau lebih dari lima pilihan tersebut:
  1. Mengubah input atau outcome mereka ataupun orang lain.
  2. Berperilaku sedemikian rupa sehingga menyebabkan orang lain mengubah input atau outcome mereka
  3. Berperilaku sedemikian rupa untuk mengubah input atau outcome mereka sendiri.
  4. Memilih acuan perbandingan yang berbeda.
  5. Keluar dari pekerjaan mereka
Teori equity mengakui bahwa individu tidak hanya memperhatikan jumlah absolut dari penghargaan yang mereka terima atas upaya mereka, tetapi juga membandingkan jumlah itu dengan apa yang diterima oleh orang lain. Input: seperti upaya, pengalaman, pendidikan, kompetensi, dibandingkan dengan outcome seperti tingkat gaji, kenaikan gaji, pengakuan, dan faktor-faktor lain. Ketika orang merasa ketidakseimbangan antar rasio input-outcome terhadap orang lain, maka muncul suatu ketegangan ini memberikan dasar bagi motivasi, seperti ketika orang memperjuankan tehadap apa yang mereka anggap sebagai suatu kewajaran dan keadilan.
Secara khusus teori tersebut menetapkan empat dalil yang berkaitan dengan penggajian yang tidak adil, yakni:
  1. Pembayaran diberikan berbasis waktu, karyawan yang diberikan penghargaan yang lebih akan berproduksi lebih banyak daripada karyawan yang dibayar menurut standar.
  2. Pembayaran menurut kuantitas poduksi, karyawan yang diberi penghargaan yang lebih akan memproduksi lebih sedikit unit namun berkualitas lebih tinggi daripada karyawan yang dibayar menurut standar.
  3. Pembayaran menurut waktu, karyawan yang diberi penghargaan kurang akan menghasilkan kualitas output yang lebih sedikit atau lebih buruk
  4. Pembayaran menurut kuantitas produksi, karyawan yang diberi penghargaan kurang akan memproduksi sejumlah besar unit yang berkualitas rendah dibanding dengan karyawan yang dibayar menurut standar.
  1. Teori Ekspetasi
Teori ekspektasi menyatakan bahwa kekuatan dari kecenderungan untuk bertindak dengan cara tertentu tergantung pada kekuatan dari suatu harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil tertentu serta pada daya tarik hasil tersebut bagi individu.
Teori ini menggunakan tiga variabel, yaitu:

- Daya tarik
Pentingnya individu mengharapkan outcome dan penghargaan yang mungkin dapat dicapai dalam bekerja. Variabel ini mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan individu yang tidak terpuaskan.
 - Kaitan kinerja-penghargaan
Keyakinan individu bahwa dengan menunjukkan kinerja pada tingkat tertentu akan mencapai outcome yang diinginkan.
- Kaitan upaya-kinerja
Probabilitas yang diperkirakan oleh individu bahwa dengan menggunakan sejumlah upaya tertentu akan menghasilkan kinerja.





Minggu, 10 Februari 2013

supply chain management



Supply chain adalah rangkaian atau jaringan perusahaan-perusahaan yang bekerja bersama-sama untuk membuat dan menyalurkan produk atau jasa kepada konsumen akhir. Rangkaian ini terdiri dari penyedia bahan baku, pabrik, distributor, penjual grosir, pengecer, dan pembeli.
Sedangkan arti supply chain management secara informal adalah membuat sesuatu berada pada tempat yang tepat di waktu yang tepat, dengan biaya yang termurah dan menghasilkan nilai.
Dalam supply chain ada 3 aliran yang terlibat:
  1. Aliran material.
    Dilihat mulai dari penyedia bahan baku: aliran bahan mentah, produk setengah jadi, produk akhir.
    Arah sebaliknya: pengembalian pruduk gagal, daur ulang, perbaikan.
  2. Aliran informasi.
    Dilihat mulai dari penyedia bahan baku: kapasitas produksi pabrik, penjadwalan pengiriman, promosi yang sudah dilakukan.
    Arah sebaliknya: laporan penjualan, persediaan, perkembangan promosi.
  3. Aliran uang.
    Dilihat mulai dari penyedia bahan baku: piutang, biaya pengiriman, pembelian, pendapatan.
    Arah sebaliknya: pembayaran.
http://bluewarrior.files.wordpress.com/2009/12/aliran.jpg?w=300&h=149
2 fungsi dasar SCM:
  1. Secara fisik, mengubah bahan mentah dan komponen penunjangnya menjadi produk dan mengantarkannya kepada konsumen.
  2. Memastikan produk/layanan diantarkan sesuai dengan permintaan pelanggan.

Selasa, 25 Desember 2012

Assembling

A. Tugas Pokok Dan Fungsi Assembling Dalam Pelayanan Rekam Medis
Bagian Assembling yaitu salah satu bagian di unit rekam medis yang berfungsi sebagai peneliti kelengkapan isi dan perakit dokumen rekam medis sebelum disimpan. Dokumen-dokumen rekam medis yang telah diisi oleh unit pencatat data rekam medis yaitu Unit Rawat Jalan (URJ), Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Rawat Inap (URI) dan Instalasi Pemeriksaan Penunjang (IPP) akan dikirim ke fungsi Assembling bersama-sama Sensus Harian setiap hari. Lembar formulir dalam dokumen rekam medis diatur kembali sesuai urutan riwayat penyakit pasien dan diteliti kelengkapan isi dokumen rekam medis. Bila belum lengkap akan dikembalikan ke unit yang bertanggung jawab. Untuk mengendalikan dokumen rekam medis yang belum lengkap, digunakan formulir Lembar Kekurangan (Sederhana) biasa disebut Kartu Kendali (KK). Dokumen rekam medis yang sudah lengkap diserahkan ke fungsi pengkode dan pengindeks (Koding-Indeksing) sedangkan Sensus Harian diserahkan ke fungsi Penganalisis dan Pelapor (Analising-Reporting) untuk diolah lebih lanjut.
Fungsi dan peranan Assembling dalam pelayanan rekam medis adalah sebagi perakit formulir rekam medis, peneliti isi data rekam medis, pengendali dokumen rekam medis tidak lengkap, pengendali penggunaan nomor rekam medis dan formulir rekam medis.
Berdasarkan fungsi diatas, Assembling memiliki tugas pokok sebagai berikut:
  1. Menerima dokumen rekam medis dan sensus harian dari unit-unit pelayanan
  2. Meneliti kelengkapan isi dan merakit kembali urutan formulir rekam medis
  3. Mencatat dan mengendalikan dokumen rekam medis yang isinya belum lengkap dan secara periodik melaporkan kepada kepala unit rekam medis mengenai ketidak lengkapan isi dokumen dan pertugas yang bertanggung jawab terhadap kelengkapan isi tersebut
  4. Mengendalikan penggunaan formulir-formulir rekam medis dan secara periodik melaporkan kepada kepala unit rekam medis mengenai jumlah dan jenis formulir yang telah digunakan
  5. Mengalokasikan dan mengendalikan nomor rekam medis
  6. Menyerahkan dokumen rekam medis yang sidah lengkap ke fungsi pengkode dan pengindeks
  7. Menyerahkan sensus harian ke fungsi analis dan pelaporan   
B. Deskripsi Kegiatan Pokok Kegiatan Assembling Dalam Pelayanan Rekam Medis
    1. Menyerahkan dokumen rekam medis baru dan kelengkapan formulirnya kepada unit pengguna
    2. Mencatat setiap penggunaan formulir rekam medis ke dalam buku pengendalian penggunaan formulir rekam medis
    3. Mengalokasikan dan mencatat penggunaan nomor rekam medis ke dalam buku penggunaan nomor rekam medis
    4. Memerima pengembalian dokumen rekam medis dan sensus harian rawat inap, rawat jalan dan unit gawat darurat  dengan menandatangani buku ekspedisi
    5. Mencocokkan jumlah dokumen rekam medis dengan jumlah pasien yang tertulis pada sensus harian. Jumlah dokumen rekam medis  yang diterima harus sesuai dengan jumlah jumlah yang tercatat di dalam sensus harian
    6. Meneliti isi kelengkapan dokumen rekam medis dan mencatat identitas pasien ke dalam kartu kendali. Sambil meneliti kelengkapan isi sekaligus formulir-formulir rekam medis diatur kembali sehingga sejarah dan riwayat penyakit pasien mudah ditelusuri
    7. Bila dikumen rekam medis belum lengkap, tulis ketidak lengkapannya di atas secarik kertas yang ditempelkan pada sampul depan dokumen rekam medis kemudian dikembalikan ke unit pelayanan yang bersangkutan untuk dilengkapui oleh petugas yang bertanggung jawab dengan menggunakan buku ekspedisi, kemudian kartu kebdali disimpan menurut tanggal pengembalian
    8. Bila sudah lengkap, dokumen rekam medis bersama-sam akarru kendali diserahkan ke fungsi pengkode dan analis
    9. Sensus harian diserahkan ke fungsi analis dan pelaporan untuk diolah lebih lanjut
    10. Membuat laporan ketidak lengkapan isi dokumen
    11. Membuat laporan penggunaan formulir rekam medis
  1. C. Fungsi-Fungsi Yang Terkait Dengan Assembling Dalam Pelayanan Rekam Medis
    1. Fungsi pencatat data di rawat jalan, gawat darurat dan rawat inap yang bertanggung jawab terhadap:
      1. Pencatatan kelengkapan isi data rekam medis pada setiap formulir dalam dokumen rekam medis .
      2. Penggunaan formulir yang digunakan untuk pelayanan klinis
      3. Penggunaan nomor rekam medis di kamar bersalin (VK) untuk bayi baru lahir.
    2. Fungsi pencatat data pendaftaran pasien rawat jalan dan rawat inap yang bertanggung jawab terhadap:
      1. Penggunaan formulir rekam medis untuk pelayanan pasien
      2. Penggunaan nomor rekam medis agar tidak terjadi duplikasi
    3. Fungsi pelayanan penunjang, bertanggung jawab erhadap:
      1. Pencatatan data pasien ke dalam dokumen rekam medis
      2. Pencatatan sensus harian IPP
      3. Menyerahkan sensus harian setiap hari
    4. Fungsi koding dan Indeksing yang bertanggunbg jawab terhadap pengkodean dan  pengindeksan penyakit, operasi, sebab kematian, dan indeks dokter.
    5. Fungsi Analisisng dan Reporting yang bertanggung jawab terhadap pengumpilan dan pengolahan data rekam medis untuk disususn laporan kegiatan pelayanan.
  1. D. Informasi Yang Dihasilkan Bagian Assembling Dalam Pelayanan Rekam Medis

    1. Tingkat ketidaklengkapan dokumen rekam medis atau Incomplete Medical Record (IMR) dengan cara menghitung jumlah dokumen rekam medis yang tidak lengkap dibagi jumlah dokumen rekam medis yang diterima pada periode waktu tertentu dikalikan 100%.
  1. Delingued Medical Record (DMR)
Dokumen Rekam Medis yang bandel dengan maksud Dokumen Rekam Medis masih belum terisi lengkap meskipun telah diteliti kembali oleh Unit yang mengirim Dokumen. Batas penyerahan untuk Delingued Medical Record (DMR) adalah 2×48 jam. Presentasenya adalah jumlah Dokumen Rekam Medis yang bandel dibagi dengan jumlah pasien pulang kemudian dikalikan 100%.

  1. Isi data rekam medis yang sering tidak lengkap dan petugas yang bertanggung jawab terhadap pencatatan data pelayanan klinis.
  2. Rata-rata waktu yang dibutuhkan.
  3. Tingkat kehilangan dokumen rekam medis.
  1. E. Formulir, Catatan dan Laporan Yang Digunakan di Assembling Untuk Pelayanan Rekam Medis
    1. Buku catatan penggunaan nomor rekam medis.
    2. Buku catatan penggunaan formulir rekam medis.
    3. Buku catatan ketidaklengkapan.
    4. Buku register Assembling.
    5. Buku ekspedisi Assembling.
    6. Kartu Kendali (KK) untuk :
      1. Pencatatan data rekam medis guna pengendalian dokumen rekam medis tidak lengkap dan pengkodean penyakit, kode operasi, kode sebab kematian dan kode dokter.
      2. Mengendalikan dokumen rekam medis yang tidak lengkap yang dikembalikan ke unit pencatatan data.
      3. Melacak keberadaan dokumen rekam medis yang sedang dilengkapi.
      4. Menghitung angka Incomplete Medical Records (IMR).
  1. F. Jaringan Prosedur Yang Membentuk Sistem Pelayanan Rekam Medis di Assembling
    1. Prosedur penerimaan Sensus Harian dan dokumen rekam medis dari unit pencatat data rekam medis.
    2. Prosedur perakitan dan penelitian kelengkapan dokumen rekam medis.
    3. Prosedur pengembalian dokumen rekam medis yang tidak lengkap ke unit pencatat data untuk dilengkapi.
    4. Prosedur penggabungan Kartu Kendali dengan dokumen rekam medis.
    5. Prosedur penyerahan dokumen rekam medis dan Kartu Kendali ke Koding dan Indeksing.
    6. Prosedur penyimpanan Kartu Kendali untuk mengendalikan dokumen rekam medis yang tidak lengkap.
    7. Prosedur penyerahan Sensus Harian ke Analising dan Reporting.
G. Unsur-Unsur Pengendalian Yang Menjamin Pelaksanaan Sistem Pelayanan Rekam Medis di Assembling
  1. Digunakannya Kartu Kendali untuk mencatat dan mengendalikan dokumen rekam medis.
  2. Digunakannya buku ekspedisi untuk serah terima dokumen rekam medis.
  3. Digunakannya buku catatan penggunaan dan pengendalian formulir rekam medis.
  4. Digunakkannya buku catatan penggunaan nomor rekam medis.

Senin, 24 Desember 2012

Indikator-Indikator Pelayanan Rumah Sakit [BOR, AVLOS, TOI, BTO, GDR, NDR]

Indikator-indikator pelayanan rumah sakit dapat dipakai untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu, dan efisiensi pelayanan rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari sensus harian rawat inap :
1. BOR (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur)
BOR menurut Huffman (1994) adalah “
the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
Rumus :
BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur X Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%
2. AVLOS (Average Length of Stay = Rata-rata lamanya pasien dirawat)
AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “
The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
Rumus :
AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
3. TOI (Turn Over Interval = Tenggang perputaran)
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
Rumus :
TOI = ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar (hidup +mati)
4. BTO (Bed Turn Over = Angka perputaran tempat tidur)
BTO menurut Huffman (1994) adalah “
...the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.Rumus :
BTO = Jumlah pasien keluar (hidup + mati) / Jumlah tempat tidur
5. NDR (Net Death Rate)
NDR menurut Depkes RI (2005) yang ideal < 25 %. NDR adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.
Rumus :
NDR = (Jumlah pasien mati > 48 jam / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) ) X 1000 ‰
 
6. GDR (Gross Death Rate)
GDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar. GDR yang ideal yaitu < 45%. Rumus : 
GDR = ( Jumlah pasien mati seluruhnya / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)) X 1000 ‰

Selasa, 30 Oktober 2012

pro-kontra BPJS

"Social security systems contribute not only to human security, dignity, equity and social justice, but also provide a foundation for political inclusion, empowerment and the development of democracy." Juan Somavia.
Bisa jadi, tak banyak orang mengerti hikayat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 8 Juli 2009, sekelompok aktivis melakukan kampanye publik-termasuk lobi ke markas tim sukses capres-cawapres-agar Sistem Jaminan Sosial Nasional menjadi agenda utama. Di tempat capres-cawapres Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto, gayung bersambut. Namun, di markas SBY-Boediono, usul itu tak digubris.
Pada pengujung lima tahun pemerintahan SBY-JK, amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jalan di tempat. Ini jelas pelanggaran konstitusi dan amanat rakyat! Pada saat bersamaan, warga Amerika Serikat sedang eforia merayakan kemenangan Barack Obama yang mengusung reformasi jaminan kesehatan. Jika AS yang kapitalis liberal memperhatikan warganya yang miskin dan rentan melalui jaminan sosial, kenapa Indonesia yang Pancasilais tidak?
Upaya itu kemudian berlanjut di parlemen. Draf rancangan undang-undang (RUU) versi masyarakat sipil akhirnya diterima perwakilan PDI-P tanpa banyak komentar. Perwakilan Partai Demokrat yang juga hadir diam seribu bahasa. Maklum, kala itu, jaminan sosial dipandang sebelah mata. Draf tersebut lantas diambil alih menjadi hak inisiatif DPR, sekaligus diagendakan dalam Program Legislasi Nasional.
Seiring pembahasan RUU BPJS di Senayan, dua kelompok sama-sama menggugat jaminan sosial: pro dan kontra. Sejatinya SJSN dan BPJS untuk siapa? Apakah perdebatan itu sekadar kegenitan intelektual? Siapa menyuarakan kepentingan siapa?
Tirai diktator minoritas.
Menjernihkan benang kusut BPJS dapat diurai dari sisi aktor, substansi, dan implementasi kebijakan. Dari peta aktor, pro-kontra BPJS tidak banyak berubah sejak legislasi UU Nomor 40 tentang SJSN pada 2004. Jika lokus perdebatan SJSN berada di internal pemerintah, pertarungan pro-kontra BPJS meluas antarkelompok masyarakat.
Mereka yang giat mendorong jaminan sosial antara lain tokoh intelektual seperti Sulastomo dan Hasbullah Thabrany. Sejumlah aktivis dan puluhan elemen serikat buruh bergabung membentuk Komite Aksi Jaminan Sosial, menjadikan jaminan sosial tidak semata eksklusif tuntutan buruh, tetapi kepentingan semua warga negara melalui aksi May Day pada 2010 dan 2011.
Sementara kelompok yang menolak SJSN dan BPJS dikomandani mantan menteri kesehatan, yang sekarang menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah Supari. PT Jamsostek adalah satu di antara empat BUMN yang paling tegas menolak BPJS. Posisi pemerintah, dari Presiden hingga penggawanya, setali tiga uang. Kalangan pengusaha pun berdalih terbebani biaya produksi.
Dewan Kesehatan Rakyat, Institute for Global Justice, dan Hizbut Tahrir Indonesia adalah pendatang baru yang menolak BPJS dengan menggugat SJSN melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. Sementara wakil rakyat di Senayan yang semestinya menyerap dan memasak aspirasi rakyat justru berposisi sebagai penggembira, menanti sinyal dari Istana dan ikut ke mana arah angin berembus.
Hakikatnya, jaminan sosial merupakan upaya negara melakukan redistribusi keadilan dan kesejahteraan melalui asuransi sosial atau pajak. Jika menggunakan asuransi sosial, risiko seseorang apabila sewaktu-waktu sakit, kecelakaan, atau meninggal ditanggung dengan solidaritas bersama melalui iuran. Jika menggunakan pajak, yang kaya menyubsidi yang miskin untuk meminimalisasi kesenjangan.
Oleh karena itu, bentuk kelembagaan harus nirlaba agar masyarakat sebagai peserta mendapat manfaat sebesar-besarnya, bukan BUMN yang profit-oriented seperti sekarang. Basis moral pendukung BPJS tak lain, negara kok tidak hadir melindungi warganya secara aktif, tetapi membiarkan mereka menanggung risiko sosial sendiri akibat kegagalan pasar. Kebijakan residual, perlindungan minimal terhadap warga dengan peran negara pasif, senantiasa dilanggengkan.
Celakanya, mereka yang menolak BPJS tak bisa memberikan argumentasi memadai selain slogan dan retorika, seperti SJSN tidak menyejahterakan rakyat atau SJSN pro-asing. Umumnya mereka berdalih, lha, namanya jaminan, ya, harus dijamin seluruhnya oleh negara! Sebuah argumen yang lebih menggunakan "rasa" ketimbang penalaran subtantif. Padahal, jaminan sosial bukan bantuan sosial ala Jamkesmas, melainkan instrumen untuk mengelola kegagalan pasar dan ketidakpastian global.
Dari sisi implementasi kebijakan, perdebatan berkutat pada ayam atau telur yang lebih dulu. Pemerintah senantiasa berlindung di balik asumsi beban fiskal tidak memadai dan ketidaksiapan infrastruktur. Uniknya, reformasi jaminan sosial di AS yang digaungkan sejak Roosevelt dapat diimplementasikan Obama dalam kondisi AS terempas krisis ekonomi 2007.
Lebih celaka lagi, praktik jaminan sosial justru dijadikan alat kendali politik negara atas sektor swasta (Dinna Wisnu, 2007). Dengan label BUMN, secara politik dapat dikontrol sekaligus memerankan fungsi investasi dan mesin pencari uang. Simbiosis mutualisme antara pimpinan negara dan birokrat (sharing of safe haven between bureaucrats and state leaders) masih menjadi tradisi. Dominasi perwakilan pemerintah dalam komposisi Dewan Jaminan Sosial Nasional merupakan wajah lain kontrol politik pemerintah.
Bukan rahasia, BUMN adalah penyedia dana nonbudgeter bagi penguasa. Aset keempat badan pengelola, yakni Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri, sekitar Rp 200 triliun merupakan kue manis bagi mereka yang lapar bak burung nazar. Dalam perspektif ekonomi politik, perilaku politik predator berupa transaksi di kalangan elite untuk uang dan kekuasaan kian menjadi kanker kronis. Apa yang ditransaksikan jauh dari kepentingan rakyat.

Politik redistribusi.
Peter R Orszag dalam tulisannya, "How Health Care Can Save or Sink America: the Case for Reform and Fiscal Sustainability" (Foreign Affairs, Juli/Agustus, 2011), mengungkapkan, kondisi fiskal Negeri Paman Sam bergantung pada bagaimana negara membatasi biaya layanan kesehatan. Namun, menurut mantan Direktur Badan Anggaran Kongres AS yang pernah menjadi pejabat teras Gedung Putih itu, reformasi yang digaungkan Obama merupakan langkah maju yang benar dan implementasinya harus ditekankan pada kualitas ketimbang kuantitas pelayanan.
Tatkala AS dirundung persoalan rentang usia penduduknya, sebagian besar warganya menua sehingga produktivitas ekonomi menurun dan layanan kesehatan meningkat, Indonesia justru dalam posisi sebaliknya. Ibarat durian runtuh, Indonesia mujur mendapat bonus demografi, tren penduduknya berada pada usia produktif hingga 2050. Bedanya, Obama sigap merespons fakta dan menurunkannya menjadi kebijakan, sementara dua periode pemerintahan SBY, Indonesia masih jalan di tempat.
Jaminan sosial semestinya menjadi pintu politik redistribusi keadilan dan kesejahteraan sosial, peluang menanam investasi untuk masa depan negara yang kuat. Mantan Direktur ILO Juan Somavia (2003) menegaskan, sistem jaminan sosial yang didesain dengan baik tidak hanya menghasilkan manfaat sosial, meningkatkan performa pembangunan ekonomi sebagai jalan menuju kemakmuran, tetapi juga keunggulan komparatif sebuah negara dalam kompetisi global.
Akankah BPJS membusuk di Senayan, diimplementasikan menanti dana dan infrastruktur mencukupi atau berjalan dulu, sambil dibenahi kemudian? Bagaimanapun, setiap warga negara berhak atas jaminan sosial dan silakan Anda menilainya.

Kerangka Kebijakan Kesehatan (Konteks, Proses dan Pelaku)

Actor (pelaku): istilah sementara yang digunakan untuk merujuk ke individu, organisasi atau bahkan
negara, beserta tindakan mereka yang mempengaruhi kebijakan.
Content (isi): subtansi dari suatu kebijakan yang memperinci bagian‐bagian dalam kebijakan.
Context (konteks): faktor‐faktor sistematis – politik, ekonomi, sosial atau budaya, baik nasional
maupun internasional – yang dapat mempengaruhi kebijakan kesehatan
Policy (kebijakan): pernyataan yang luas tentang maksud, tujuan dan cara yang membentuk
kerangka kegiatan.
Policy Elites (elit kebijakan): kelompok khusus yang terdiri dari penyusun kebijakan yang menduduki
posisi tinggi dalam suatu organisasi, dan memiliki akses khusus kepada sesama anggota terhormat
dari organisasi yang sama atau berbeda.
Policy makers (penyusun kebijakan): mereka yang menyusun kebijakan dalam organisasi seperti
pemerintah pusat atau daerah, perusahaan multi‐nasional atau lokal, lembaga pendidikan atau
rumah sakit.
Policy process (proses kebijakan): cara mengawali kebijakan, mengembang atau menyusun
kebijakan, bernegosiasi, mengkomunikasikan , melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan.

Kerangka yang digunakan dalam buku ini memahami pentingnya mempertimbangkan isi
kebijakan, proses penyusunan kebijakan dan bagaimana kekuatan digunakan dalam kebijakan
kesehatan. Hal tersebut mengarah ke pemaparan peran Negara secara nasional dan internasional,
serta kelompok‐kelompok yang membentuk masyarakat social secara nasional dan global,
memahami bagaimana mereka berinteraksi dan mempengaruhi kabijakan kesehatan. Juga berarti
pemahaman terhadap proses dimana pengaruh‐pengaruh tersebut diolah (contoh: dalam
penyusunan kebijakan) dan konteks dimana para pelaku dan proses yang berbeda saling
berinteraksi. Kerangka ini berfokus pada isi, konteks, proses dan pelaku. Kerangka
tersebut digunakan dalam buku karena membantu dalam mengeksplorasi secara sistematis bidang
politik yang terabaikan dalam kebijakan kesehatan dan kerangka tersebut dapat diterapkan dinegara
dengan penghasilan rendah, menengah dan tinggi.
Segitiga kebijakan kesehatan merupakan suatu pendekatan yang sudah sangat
disederhanakan untuk suatu tatanan hubungan yang kompleks, dan segitiga ini menunjukkan kesan
bahwa ke‐empat faktor dapat dipertimbangkan secara terpisah. Tidak demikian seharusnya! Pada
kenyataannya, para pelaku dapat dipengaruhi (sebagai seorang individu atau seorang anggota suatu
kelompok atau organisasi) dalam konteks dimana mereka tinggal dan bekerja; konteks dipengaruhi
oleh banyak faktor, seperti: ketidak‐stabilan atau ideologi, dalam hal sejarah dan budaya; serta
proses penyusunan kebijakan – bagaimana isu dapat menjadi suatu agenda kebijakan, dan
bagaimana isu tersebut dapat berharga – dipengaruhi oleh pelaksana, kedudukan mereka dalam
strutur kekuatan, norma dan harapan mereka sendiri. Dan isi dari kebijakan menunjukan sebagian
atau seluruh bagian ini. Jadi, segitiga tersebut tidak hanya membantu dalam berpikir sistematis
tentang pelaku‐pelaku yang berbeda yang mungkin mempengaruhi kebijakan, tetapi juga berfungsi
seperti peta yang menunjukkan jalan‐jalan utama sekaligus bukit, sungai, hutan, jalan setapak dan
pemukiman.

Interest group dan proses kebijakan

Untuk menggunakan istilah ‘policy triangle’ atau segitiga politik pada, ada banyak
aktor dalam proses kebijakan itu. Pemerintah sering berkonsultasi dengan kelompok eksternal untuk
melihat apa pendapat mereka tentang isu yang ada dan untuk memperoleh informasi tertentu. Pada
akhirnya kelompok ini berusaha untuk mempengaruhi kementerian dan pegawai negeri. Di banyak
negara, interest group atau pressure group jumlahnya semakin banyak, dan ingin mempengaruhi
pemikiran pemerintah dalam kebijakan atau ketentuan pelayanan. Mereka menggunakan berbagai
cara agar suara mereka didengar, termasuk dengan membangun hubungan dengan mereka yang
berkuasa, memobilisasi media, mengadakan diskusi formal atau menyediakan bahan kritikan
terhadap kebijakan pemerintah kepada oposisi politik. Beberapa interest group jauh lebih
berpengaruh dibandingkan yang lain: dalam bidang kesehatan, profesi medis masih merupakan
kepentingan yang paling berpengaruh di luar pemerintah di banyak negara.

terori pluralisme, yakni sebuah pandangan dimana kekuasaan tersebar luas dalam masyarakat sehingga tidak ada kelompok yang memegang kekuasaan absolut. Pluralis berpengaruh dalam membangun perhatian terhadap gagasan pendamaian negara antara persaingan kepentingan dengan perkembangan kebijakan. Hasilnya, mereka fokus pada interest group untuk menjelaskan bagaimana kebijakan dibentuk, yang
berpendapat, meskipun terdapat elite, tapi tidak ada elite yang mendominasi sama sekali. Sumber
kekuasaan seperti informasi, keahlian dan uang, terdistribusi secara non‐kumulatif.

Apabila hal ini benar untuk masalah kebijakan rutin (‘politik rendah’), maka pluralisme dikritisi karena tidak
memberikan timbangan yang sesuai terhadap fakta bahwa keputusan ekonomi utama, yang merupakan bagian dari ‘politik tingkat tinggi’, cenderung diambil oleh elite kecil dalam rangka untuk mempertahankan  rezim ekonomi yang ada. Dalam keadaan ini, pluralisme jelas ‘membatasi’ kepentingan mereka yang ingin menggantikan sistem ekonomi kapitalis dengan sosialis dan tidak akan diundang dalam proses pengambilan kebijakan. Bab ini membahas bagaimana usaha interest group mempengaruhi masalah kebijakan rutin.
Pluralis juga dikritik karena gagal mengenali perbedaan utama antar negara, terutama fakta bahwa di banyak negara perbendapatan rendah, terdapat sinyal kecil sampai interest group nasional yang saat ini bisa dibandingkan, yang memberikan tekanan pada pemerintah dan membuka proses kebijakan terhadap pengaruh non pemerintah. Sederhananya, di negara‐negara ini, pengaruh di luar pemerintah cenderung turun dari personal ke hubungan keluarga dimana menteri dan pegawai kantor diharapkan menggunakan posisi mereka untuk meningkatkan situasi anggota keluarga atau suku mereka.

jenis interest group 
1. Sectional group
Sectional group biasanya mampu untuk tawar‐menawar dengan pemerintah karena
mereka menyediakan peran produktif tertentu dalam ekonomi. Pengaruh mereka dengan
pemerintah sangat tergantung pada seberapa penting negara memikirkan peran ini. Kadang kala
mereka menantang kebijakan pemerintah, jika mereka tidak suka dengan apa yang diajukan oleh
pemerintah. Sebagai contoh, serikat dagang yang terorganisir dengan baik, terutama dalam sektor
publik, dapat membujuk anggota mereka memecat pekerja mereka, yang dapat mengancam
ekonomi dan reputasi pemerintah, begitu pula apabila mereka menarik dukungan finansial terhadap
partai politik tertentu (kebanyakan adalah partai politik berhaluan kiri). Terang saja kekuasaan
interest group seperti serikat dagang tergantung pada faktor‐faktor seperti struktur ekonomi (seperti
sejumlah besar pekerja dalam perusahaan kecil jauh lebih sulit untuk mengorganisir dibandingkan
dengan sejumlah kecil orang dalam perusahaan besar), struktur tawar menawar upah (kekuasaan
serikat umumnya lebih kecil dalam sistem yang tidak terpusat daripada sistem yang terpusat),
jumlah serikat, yang disatukan oleh idiologi dan seberapa baik pendanaan mereka. Media dapat
dianggap sebagai bentuk khusus dari sectional interest dengan peran penting tertentu dalam agenda
seperti menjual layanan mereka untuk memaksimalkan keuntungan.





2. Cause group
Cause group bertujuan untuk mendukung isu yang tidak harus spesifik kepada anggotanya
sendiri. Sebagai contoh, orang cacat atau orang yang menderita AIDS dapat membentuk pressure
group untuk membentuk kebijakan yang berkaitan langsung dengan diri mereka. Di lain pihak, orang
dari seluruh kelas dengan rentang kepercayaan yang luas datang bersama dalam organisasi seperti
Greenpeace untuk mendukung konservasi global dari spesies atau Amnesty International yang
menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia, atau Medicins San Frontieres (MSF) yang
mendukung pengorganisasian intervensi humanitarian dalam zona perang.


Fungsi interest group
Secara keseluruhan, jenis interest group yang berbeda mengindikasikan rentang fungsi yang dapat mereka penuhi dalam masyarakat. Peterson (1999) menjelaskan bahwa interest group menyediakan tujuh fungsi dalam masyarakat sebagai berikut:
1. Partisipasi – karena pemilihan dalam demokrasi merupakan cara tidak langsung dan jarang
dari warga negara untuk terlibat dalam isu publik, maka interest group menyediakan langkah
alternatif bagi para pemilih untuk terlibat dalam politik dan menyampaikan opini mereka
kepada politikus.
2. Perwakilan – saat pembuat kebijakan memperhitungkan pandangan berbagai interest group,
maka semakin banyak opini yang dapat dipertimbangkan.
3. Pendidikan politik – memberikan cara bagi para anggota untuk belajar mengenai proses
politik, sebagai contoh, jika mereka menjadi pegawai kantor di sebuah interest group.
4. Motivasi – interest group dapat membuat isu baru untuk menarik perhatian pemerintah,
menyediakan lebih banyak informasi, merubah cara pandang pemerintah dan bahkan
mengembangkan opsi kebijakan baru melalui kegiatan ilmiah dan politik mereka.
5. Mobilisasi – interest group membangun tekanan terhadap tindakan dan dukungan untuk
kebijakan yang baru (seperti dengan menarik media dalam topik tersebut).
6. Pemantauan – interest group menguji performa dan perilaku pemerintah, dengan
berkontribusi dalam akuntabilitas pemimpin publik, sebagai contoh dengan melihat apakah
janji‐janji politik ditepati. Mereka juga memasukkan perusahaan swasta dalam hitungan
perlawanan seperti pada pemerintah nasional untuk mempersoalkan kekuasaan bisnis
transnasional.
7. Provision (ketentuan) – interest group dapat menggunakan pengetahuan mereka mengenai
kelompok pasien tertentu atau kebijakan pemberian pelayanan dengan atau tanpa
pendanaan pemerintah (misalnya masyarakat misionaris)

Tulisan Perempuan

GAMA COLLEGE (2) Jejak Perempuan (7) kuliah (7)

Popular Posts